Respon Bidang Kesehatan DPD IMM Jatim Terhadap Kasus Gagal Ginjal Akut
2 min read
Oleh – Khamilatus Shalikhah
Sekretaris Bidang Kesehatan DPD IMM JATIM
Mediasuarapublik – Kasus gagal ginjal akut yang terjadi baru baru ini menjadi momok bagi orang tua khususnya para ibu, bagaimana tidak? Obat yang seharusnya menjadi penyembuh malah menjadi penyebab kesakitan atau bahkan kematian.
Meningkatnya kasus Ginjal Akut Misterius (Acute Kidney Injury/AKI) pada anak usia 6 bulan sampai 18 tahun yang ditemukan oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) di 20 Provinsi seluruh indonesia sampai pada tanggal 21 oktober sebanyak 241 kasus, 23 kasus diantaranya di Jawa Timur.
Dengan adanya kasus ini Kemenkes bertindak cepat dengan meneliti balita yang menderita gagal ginjal akut misterius, sampai saat ini terdeteksi 3 zat berbahaya.
“3 zat berbahaya tersebut yaitu Etylen glicol (EG), dietilen (DEG) glicol,etylen glicol butyl ether (EGBE), yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut.” Jelas Kemenkes Budi Gunadi Sadikin.
Penyelidikan masih terus dilakukan, karena 3 zat tersebut seharusnya sangat sedikit bahkan zero dalam obat, namun kenapa BPOM bisa kebobolan ? Apakah tidak dilakukan pengujian lanjutan kepada obat obat tersebut selama beredar ?
BPOM RI menjelaskan bahwa hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup tersebut menjadi penyebab kejadian gagal ginjal akut, karena selain penggunaan obat, masih ada faktor lain yang beresiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.
Sampai pada saat ini Menkes bersama BPOM, IDAI, farmakologi dan ahli epidemiologi masih meneliti penyebab pasti dari gagal ginjal misterius tersebut, Selama pengujian Sampai pada tgl 20 oktober kemenkes melakukan langkah preventif untuk masyarakat tidak konsumsi obat apapun dalam bentuk sirup.
Lalu bagaimana jika sudah terlanjur mengkonsumsi sirup yang telah ditetapkan mengandung 3 zat tersebut ?
Masyarakat jangan panik dulu, kenali gejala keracunan EG dalam 72 jam setelah konsumsi
Stage 1. 30 menit – 1 jam gejala pencernaan, mual muntah dan diare.
Stage 2. 12-24 jam gejala jantung dengan denyut nadi cepat dan sesak napas.
Stage 3 . 24-72 jam gejala kegagalan ginjal yaitu produksi urine menurun atau bahkan tidak produksi sma sekali dalam 6-8 jam
Jika dalam 72 jam setelah konsumsi tidak muncul gejala maka bisa dipastikan aman, namun baiknya pengobatan di setop dulu.
Bagi para orang tua perlu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemantauan ketat terhadap anak dengan kategori usia diatas. Pantau tanda bahaya umum berupa warna urin (pekat atau kecoklatan) dan jumlah urin, jika dalam 6-8 jam (saat siang hari) volume urine berkurang atau tidak ada urine sama sekali, segera bawa anak anda ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Pastikan anak mendapatkan cairan yang cukup dengan minum air.
