Massa LSM NKRI Geruduk Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Tuntut Penyelesaian Kasus BPR Kota Kediri
2 min read
KEDIRI, Mediasuarapublik – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM NKRI, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri. Kedatangan LSM NKRI tersebut, menuntut kejelasan dari Kejari Kota Kediri dalam menyelesaikan permasalahan BPR Kota Kediri.
Untuk diketahui, Kasus BPR Kota Kediri merupakan kasus sejak tahun 2016 silam yang hingga saat ini masih belum terselesaikan, yang mana BPK Kota telah merugikan negara hingga Rp 1.3 miliar. Kerugian negara tersebut dikarenakan banyaknya kredit macet dari nasabah BPR Kota Kediri.

Refi Pandega Koordinator LSM NKRI mengatakan, jika Kejaksaan Negeri Kota Kediri harus segera menyelesaikan kasus tersebut, dan memeriksa mantan Kepala BPR Kota Kediri yang sampai dengan saat ini belum tersentuh dan masih bebas berkeliaran.
Dalam aksinya tersebut pendemo meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri untuk turun menemui pendemo guna meminta ketegasan dalam penyelesaian atas kasus BPR Kota Kediri.
Sementara itu, Hari Rahmad, SH.M.H Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang datang menemui pendemo mengatakan, “Mohon maaf untuk ibu Kajari dikarenakan ada tugas di Surabaya, jadi beliau belum bisa hadir disini.” Ungkapnya.
“Untuk kasus tersebut memang masih terus berjalan. Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan pada saksi dan juga pengembangan dari kasus tersebut.” Tambah Hari Rahmad
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah melakukan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi penyaluran kredit pada Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri sejak tahun 2016. Hal itu sesuai dengan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri tanggal 11 Mei 2022.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan berdasarkan alat bukti lainnya yang telah ditemukan, penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara ini yaitu, ES sebagai Nasabah/Debitur, YS sebagai Account Officer, CA selaku Nasabah, dan AM selaku Account Officer.
Dalam aksinya pendemo juga memberikan beberapa berkas dokumen kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk dilakukan pemeriksaan dan ditindak lanjuti oleh Kajari Kota Kediri lebih lanjut. [Dwi.S/Yud]
