Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Diduga Kematian Tak Wajar Polisi Bongkar Makam Timses Pilkades Tambak Ploso Lamongan

Diduga Kematian Tak Wajar Polisi Bongkar Makam Timses Pilkades Tambak Ploso Lamongan

2 min read

LAMONGAN, Mediasuarapublik – Diduga karena meninggal tidak wajar, makam Moh. Yasin (45) warga Plosolebak Desa Tambak Ploso, Kecamatan Turi, Lamongan dibongkar untuk kepentingan penyelidikan, Sabtu (15/10/2022).

Makam Moh. Yasin yang sudah 3,5 bulan dimakamkan, kini dilakukan pembongkaran oleh petugas yang berwenang, melibatkan Tim Dokkes Forensik Polda Jatim dan dibantu tim Inavis Polres Lamongan.

Peristiwa kematian korban semula sebagai korban laka tunggal saat sedang mengendarai motor Yamaha Mio, ditemukan di depan perumahan Made Juli 2022 lalu.

Pada kejadian tepatnya Minggu (3/7/2022) pukul 03.00 WIB di depan perumahan Made Lamongan. Kemudian dirujuk ke rumah sakit dan dipastikan korban sudah meninggal beberapa saat ketika mendapat perawatan.

Dari penuturan saksi Sulis yang siang tadi turut diacara pembongkaran makam Yasin, ketika di rumah sakit ia melihat ada luka benjolan di kepala bagian kanan belakang. “Yang saya lihat ada luka di kepala belakang dan pundak kanan, ” ungkap Sulis kepada wartawan di lokasi makam Desa Tambak Ploso, Sabtu (15/10/2022).

Ia mengaku hanya tahu itu saat korban berada di rumah dalam perawatan dan kemudian meninggal.

Dari kematian korban akhirnya dikaitkan dengan Pilkades Desa Tambak Ploso pada 26 Juni 2022. Saat itu korban diketahui menjadi tim sukses kades terpilih, Achmad Jaelani.

Pada saat pemilihan kepala desa (Pilkades) Achmad Jaelani mempunyai pesaing calon kepala desa (Cakades), Taruji. Peristiwa kematian korban akhirnya ramai di dunia media social (Medsos) banyak mengaitkan, soal kematian korban buntut Pilkades di desa mereka.

Selanjutnya dari Keluarga Almarhun Yasin (korban) dengan peristiwa tersebut menunjuk pengacara Nihrul Baihaqi Al-Haidar untuk mendampingi proses penanganan hukumnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, makam korban Yasin akhirnya dibongkar untuk diautopsi. Tim dokkes Forensik Polda Jatim dengan melibatkan sejumlah dokter spesialis melakukan outopsi.

Penggalian makam dibantu warga desa dan diawali doa oleh tokoh agama setempat. Sementara 2 tenda, satu di lokasi makam Yasin dan sebelah selatan tenda yang dipakai untuk melakukan autopsi.

Tim tetap mengedepan SOP saat proses pembongkaran makam Yasin. Informasi yang didapat mediadestara.com menyebutkan, ada tiga tahapan yang penting dilakukan saat proses autopsi.

Tahap pertama dilakukan pembongkaran kuburan, tindakan autopsi dan visum et repertum dengan segala pemeriksaan yang dibutuhkan.

Sedang informasi dari Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfirmasi wartawan, mengatakan belum menerima hasil autopsi. Apalagi baru dilakukan hari ini. [J2]