Irjen Teddy Minahasa Batal Menjadi Kapolda Jatim, Diduga Terseret Kasus Peredaran Narkoba
3 min read
JAKARTA, Mediasuarapublik – Penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim akan dibatalkan. Hal tersebut menyusul adanya dugaan keterlibatan Kapolda Sumatera Barat tersebut dalam kasus jaringan peredaran gelap narkoba.
Pembatalan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (15/10/22).
“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
“Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Sigit, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.
“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” ujar Kapolri.
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.
“Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana,” kata Sigit.
“Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan,” tuturnya.
Oknum Polisi yang terseret kasus dugaan Peredaran gelap narkoba
Sementara itu, menurut data yang didapat Mediasuarapublik menyebutkan bahwa, ada sekitar 5 oknum polisi yang terseret dalam kasus tersebut yakni Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumbar, AKBP Doddy Prawira Negara Kabagada Rolog Sumbar, Kompol Kasranto Kapolsek Kali Baru Tj Priok, Aiptu Janto Situmorang Satnarkoba Jakbar, Aipda Achmad Darwawan Polsek Kalibaru.
Hasil Pemeriksaan
- Bahwa adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 Kg narkoba jenis Sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022. Penyisihan barang bukti tersebut sepengetahuan Kapolda Sumbar (persesuaian keterangan AKBP Dody PN dan bukti chat WA dengan Kapolda)
- Penyisihan BB dimaksud dengan cara mengganti BB dengan 5 Kg Tawas.
- IJP Tedy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual Sabu sebanyak 2 Kg kepada seorang wanita berinisial L (berdasarkan bukti chat WA L)
- Penjualan 2 Kg di awal karena keuangan L terbatas.
- Bahwa ada penjualan Sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada L melalui temannya laki-laki berinisial A.
- Bahwa ada penerimaan uang dari L kepada AKBP Dody PN melalui A, dimana keterangan AKBP Dody PN sebesar SGD 241.000 atau 300 juta rupiah telah diserahkan pada IJP Tedy Minahasa
- Kemudian setelah BB 2 Kg Sabu dalam penguasaan L maka dijual kepada KP Kasranto.
- Dalam penyidikan di PMJ ditemukan barang bukti narkoba pada anggota Polri di rumahnya antara lain Akbp Dodi PN sekitar +- 2 kg (kurang).
Adapun Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur.
Teddy dipilih menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.
Mutasi keduanya mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang. [AH/YAR/FM]
