Bawa Linggis Saat Beraksi, Pencuri Puluhan Rokok di Ruko Ngadiluwih Diamankan
1 min read
KEDIRI, Mediasuarapublik – Polres Kediri Melalui Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih berhasil menangkap pelaku pencurian rokok di ruko Pasar Ngadiluwih Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri. pada Minggu 2 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi, mengatakan pelaku berinisial P warga Ngadiluwih tersebut melancarkan aksinya dengan cara memanjat, mencongkel dinding hingga merusak 4 gembok kios menggunakan 1 buah linggis kecil dan langsung mengambil puluhan rokok.

“Kini Pelaku diamankan di Polsek Ngadiluwih setelah kepergok warga saat mencoba kabur dengan merusak atap kios milik Mashuri,” jelas Kapolsek.
Pelaku, Lanjut AKP Iwan, ditangkap dengan barang bukti berupa 1 buah linggis yang terbuat dari besi dengan panjang 40 cm, 4 buah gembok yang sudah rusak dan rantai besi.
“Korban mengalami kerugian lebih dari Rp 15 juta. Korban juga, mengaku sudah empat kali ini kiosnya disatroni pencuri dan yang keempat kalinya pelaku berhasil dipergoki oleh warga,” tandasnya. [Dwi.S/Yud]
