Kronologi Kak Seto Ditolak Rutan Sidoarjo Saat Mau Kunjungi Ibu Melahirkan
2 min read
SIDOARJO, Mediasuarapublik – Beredarnya pemberitaan tentang warga binaan perempuan yang baru saja melahirkan bayi mendapatkan perhatian dari Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau biasa dipanggil Kak Seto.
Kak Seto datang langsung ke Rutan Sidoarjo untuk bisa menemui warga binaan tersebut, sayangnya, Kak Seto belum bisa bertemu dengan Perempuan tersebut karena kunjungan tersebut di tolak oleh petugas rutan disana.
Perhatian dari Kak Seto tersebut mendapatkan apresiasi oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.
Menurutnya, perhatian dari masyarakat sangat berharga bagi AV dan bayinya. Namun, karena aturan dan SOP yang ada, pihaknya belum bisa memfasilitasi pertemuan dengan AV.
“Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan,” ujar Zaeroji dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (27/9/2022).
Zaeroji menjelaskan bahwa dalam lapas/ rutan memang ada aturan yang harus ditegakkan. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Apalagi rutan perempuan yang punya karakter dan membutuhkan penanganan khusus.
“Kami juga apresiasi kepada petugas yang tegak lurus menjalankan tugas sesuai aturan dan SOP yang ada,” terang Zaeroji.
Meski begitu, Zaeroji menegaskan bahwa Kak Seto bisa mengunjungi AV di hari dan jam kunjungan langsung. Yaitu pada Senin 26 September 2022. Namun tetap dengan catatan AV bersedia menemui Kak Seto.
“Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud,” urainya.
Kak Seto yang didampingi Tim dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur memang datang pada Sabtu sore (24/9) sekitar pukul 17.30 WIB.
Padahal, kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB. Sehingga, saat itu rombongan hanya diterima oleh Kepala Regu Pengamanan Novita Yuliana.
“Sebenarnya Hari Sabtu ada kunjungan langsung pukul 08.00-11.00 WIB, tapi rombongan (Kak Seto dan LPAI Jatim) datangnya memang sudah sore sekitar 17.30 WIB, sehingga sesuai aturan yang berlaku, kami belum bisa memberikan waktu untuk bertemu AV,” ujar Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.
Di sisi lain, Kak Seto memaklumi dan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas menjalankan aturan yang ada. Dia menyadari bahwa waktu kedatangannya memang di waktu yang kurang tepat.
“Kami apreasiasi terhadap aturan yang ditegakkan, sangat bagus sekali, bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktu,” katanya.
Sebelum pulang, Kak Seto juga menanyakan kondisi AV dan bayinya. Dia berharap pihak rutan memperhatikan kondisi AV dan tumbuh kembang sang anak. Termasuk harapan agar AV bisa mendapatkan status tahanan rumah sehingga bisa lebih mudah mengasuh anaknya.
“Hari Senin rencananya LPAI akan mewakili kami untuk kembali berkunjung dan memastikan keadaan Ibu AV dan bayinya dalam keadaan sehat,” terang Kak Seto. (SKR)
