Pelayanan Hukum SAMBUNG ROSO, Kejari Nganjuk Gelar Dialog Interaktif di RSAL 105.3 FM
3 min read
Nganjuk – mediasuarapublik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memiliki program inovasi SAE PUN JANGKEP atau Jaksa Menyapa dengan tema pelayanan hukum “SAMBUNG ROSO” (Sambi Ngopi Ngobrol Hukum Karo Jekso).
Program Jaksa Menyapa Kejari Nganjuk tersebut disiarkan langsung oleh Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL) 105.3 FM, Rabu (14/9/2022).
Dalam siaran di RSAL 105.3 FM tersebut, Kejari Nganjuk menurunkan personel yang menjadi narasumber yakni Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah, SH., dan Kasi Datun Boma Wira Gumilar, SH.,MH.
Ditambah Jaksa Fungsional Ratrieka Yuliana, SH. Sedangkan, dialog interaktif ini dipandu oleh Asti Hanifa.
Pada kesempatan ini Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, SH., menyampaikan, kegiatan ini merupakan program dari pusat yaitu Jaksa Menyapa.
Namun di daerah diberikan kewenangan untuk mengembangkan program tersebut dengan menyisipkan sedikit tentang kearifan lokal setempat baik bahasa ataupun hal lainnya yang berhubungan dengan dengan daerah tersebut.
Di Kejari Nganjuk sendiri program Jaksa Menyapa diberi nama dengan “SAE PUN JANGKEP”.
Yang memiliki arti sarana ampuh menyampaikan unek-unek pada Kejari Nganjuk melalui siaran dialog interaktif di RSAL 105.3 FM.
Dalam dialog interaktif ini, Kejari Nganjuk bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dan khususnya di Kabupaten Nganjuk bekerjasama dengan RSAL 105.3 FM.
Pada siaran kali ini, kata Dicky, temanya adalah pelayanan hukum “SAMBUNG ROSO” (Sambi Ngopi Ngobrol Hukum Karo Jekso) merupakan program dari bidang Datun.
“Program tersebut bertujuan untuk menyambung rasa kepada masyarakat dan lebih mendekatkan dengan pembahasan datum,” ujar Dicky lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Datun Boma Wira Gumilar, SH., MH menyampaikan, program dialog interkatif ini merupakan bagian dari pelayanan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun.
Bentuknya yaitu melakukan pelayanan hukum terhadap kepala desa, guru, maupun masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum melaui siaran RSAL 105.3 FM.
Namun masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum bisa juga datang langsung ke kantor Kejari Nganjuk atau bisa mengunjungi website yang sudah tersedia.
Pada prinsipnya sesuai dengan tema yaitu SAMBUNG ROSO (Sambi Ngopi Ngobrol Hukum Karo Jekso) dengan alasan karena jika dialog hukum secara formal, masyarakat dominan akan takut akan menyampaikan keluhan hati.
Terutama mengenahi masalah hukum yang dihadapi, namun jika dengan suasana santai dan juga di sela-sela ngopi ini, masyarakat akan menjadi rileks untuk menyampaikan keluhan dengan santai dan tidak perlu takut.
“Masih banyak masyarakat yang masih terkesan takut datang ke kantor Kejari Nganjuk untuk konsultasi hukum, namun dengan program yang kita kemas ini, kami siap memberikan pelayanan hukum, dan masyarakat tidak perlu takut lagi,” tukas Boma.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Fungsional Ratrieka Yuliana, SH berpesan, Kejari Nganjuk memiliki banyak program-program inovasi.
Dengan adanya program ini Kejari Nganjuk ingin mengenalkan kepada masyarakat bahwa kejaksaan juga dapat memberikan pelayanan hukum.
Untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk yang memiliki permasalahan hukum yang sifatnya untuk berkonsultasi, dipersilakan untuk datang langsung ke kejaksaan. Namun dapat juga mengunjungi website yang tersedia (Halo JPN) dengan menyertakan identitas yang valid.
“Masyarakat juga dapat mengakses layanan email dan sosial media Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk menyampaikan permasalahannya tersebut,” kata Ratrieka.
Penyuluhan hukum program inovasi Kejari Nganjuk SAE PUN JANGKEP di Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL), masyarakat Kabupaten Nganjuk juga mengikuti siaran langsung melalui medsos channel YouTube dan Instagram Kejari Nganjuk.
Masyarakat terlibat aktif dan antusias dalam program yang dipandu oleh penyiar RSAL 105.3 FM Asti Hanifa tersebut.
Hal ini terlihat dari adanya banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh pendengar kepada para narasumber. (*)
