Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Ketum BPP Peradin Sampaikan 3 Sikap Pada Pemerintah Dalam HUT ke-58 dan Munas ke-X di Yogyakarta

Ketum BPP Peradin Sampaikan 3 Sikap Pada Pemerintah Dalam HUT ke-58 dan Munas ke-X di Yogyakarta

1 min read

Yogyakarta, Mediasuarapublik.com

Organisasi advokat tertua di Indonesia, Persatuan Advokat Indonesia atau yang dikenal Peradin menyampaikan beberapa sikap kepada pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin saat ini.

“Sikap pertama merekomendasikan kepada pemerintah untuk mendukung rancangan KUHP nasional segera dijadikan kitab undang-undang hukum pidana nasional,” ujar Ketua Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP Peradin), Assoc Prof Dr Firman Wijaya SH MH kepada wartawan di sela-sela acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-X dan Dirgahayu ke-58 Peradin di Hotel Crystal Lotus Jogja, Sabtu (3/9/2022).

Sementara untuk yang kedua Peradin merekomendasikan penyempurnaan omnibus law terutama percepat peraturan pelaksananya karena PP belum selesai sampai hari ini.

Ketiga terkait pada situasi hukum saat ini berbagai kasus hukum nasional yang melanda institusi penegak hukum maka Peradin mendukung institusi Polri untuk bersikap profesional.

“Kita harus bisa membedakan antara mana yang persoalan personal dan institusional,” imbuhnya.

Untuk itu Peradin percaya kepada kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri saat ini mampu bersikap profesional dan mampu menyelesaikan kasus yang ramai saat ini.

Selain itu Peradin akan segera merekomendasikan kepada pemerintah terutama Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar memberikan perhatian terhadap UMKM di tengah situasi ekonomi termasuk persoalan kenaikan BBM yang akan direkomendasikan secara khusus.

“Saya selaku Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI bidang hukum dan Ketua Umum BPP Peradin menyampaikan komitmen Peradin tidak hanya mengkritisi tetapi juga mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah,” tegasnya. [Red]