Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Pihak Perhutani dan Kepolisian Diduga Melakukan Tindakan Penggerebekan yang Salah Sasaran

Pihak Perhutani dan Kepolisian Diduga Melakukan Tindakan Penggerebekan yang Salah Sasaran

1 min read

Lamongan – medisuarapublik.com

Diduga melakukan salah langkah, hal itu dilakukan oleh pihak perhutani dan kepolisian dalam melakukan penggerebekan kepada salah satu usaha penyulingan minyak kayu putih milik salah satu warga desa Mragel, dusun Kalimalang, kecamatan Sukorame.

Dari keterangan nara sumber yang tidak mau diketahui namanya menjelaskan kepada Timsus Surat Kabar Harian (SKH) Suara Publik, bahwa penyulingan minyak kayu putih tersebut melalui rekaman suara yang dikirimkan pada Timsus SKH Suara Publik.

Dari isi rekaman tersebut, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh perhutani dan kepolisian yang dengan sengaja melakukan penggerebekan ke tempat penyulingan minyak kayu putih yang nyata-nyata sudah tidak berproduksi, tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pemiliknya atau pun meminta izin kepada pemerintah desa atau kepala dusun (Kasun) setempat. Dengan melakukan tindakan penggerebekan hanya berdasarkan informasi vidio yang diduga bukan dari hasil rekaman di lokasi telah dilakukan penggerebekan.

Masih dari keterangan nara sumber, “Kedatangan Polisi Hutan (Polhut) dan aparat kepolisian yang diperbantukan, dengan menggunakan senjata lengkap laras panjang ke lokasi, hal itu sangat disayangkan dan diduga penyulingan tersebut melakukan pencurian hasil hutan yaitu daun kayu putih di wilayah hutan setempat, padahal itu tidak pernah di lakukan. Karena pemilik melakukan penyulingan dari hasil tanamannya sendiri,” terang sumber.

Yang patut di tanyakan, kenapa penggerebekan bisa terjadi pada usaha mandiri milik warga yang jelas – jelas sudah memiliki izin produksi yang legal, tapi perhutani terkesan tidak melakukan ketegasan yang sama, pada penyulingan bodong atau tak berizin jelas, namun memiliki kerjasama dengan pihak perhutani dalam melakukan penyulingan minyak kayu putih. [Timsus]