Mediasuarapublik.com

Mengedepankan Profesional Dalam Berita Yang Seimbang Secara Aktual Dan Faktual

Home » Kejari Nganjuk Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

Kejari Nganjuk Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

1 min read

Nganjuk – mediasuarapublik.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melakukan penandatanganan kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Pos Indonesia, yang dilaksanakan pada Selasa (5/4/2022) di Pendopo Andaru.

Penandatanganan kerja sama dengan PT Pos Indonesia tersebut, dalam rangka melaksanakan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara, pada Kejari Nganjuk.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth dan Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Nganjuk Widoretno, SKom.

Kegiatan ini dihadiri Kasi Datun Boma Wira Gumilar, SH. MH; Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah, SH;   Kasi Pidum Roy Ardyan Nur Cahya, SH.MH, dan Kasubbag Bin Drs. Budi Santoso.SH, serta jajaran Kantor Pos Cabang Nganjuk.

“Perjanjian kerja sama ini terkait layanan pembayaran denda tilang dan pengantaran barang bukti tilang,” ujar Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, Rabu (6/4/2022).

Nophy menjelaskan, selain melayani pembayaran tilang, Kejari Nganjuk dan Kantor Pos juga bekerja sama dalam hal pengantaran barang bukti tilang.

“Barang bukti tilang kami antar kepada pelanggar yang berdomisili di luar Kabupaten nganjuk maupun yang berada di Kabupaten Nganjuk,” papar Nophy.

Sementara itu, Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Nganjuk Widoretno, SKom mengatakan, pihaknya bersama Kejari Nganjuk.

berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggar, sehingga memberi kemudahan kepada masyarakat.

“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka PT Pos Indonesia telah menyediakan aplikasi POSPAY yang dapat diakses secara online,” jelasnya. (*)