Antar Pesanan Narkoba di Rejoso, Warga Bojonegoro Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk
2 min readNganjuk – mediasuarapublik.com
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil meringkus dua terduga pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan di tempat terpisah pada Minggu (6/3/2022) malam.
“Kedua terduga pengedar narkoba yang diamankan kemarin malam itu masih satu jaringan,” kata Kasat Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso, S.H. saat ditemui pada Senin (7/3/2022).
Menurut AKP Pujo, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat melalui “Wayahe Lapor Kapolres”. Warga yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Rejoso ini menginformasikan keberadaan orang mencurigakan di wilayah mereka.
“Unit Opsnal kemudian melakukan pemeriksaan di rumah bekas bengkel di Dusun Ngangkatan Desa Rejoso. Di situlah didapati seorang pemuda berinisial Fer yang berasal dari Bojonegoro,” tutur AKP Pujo.
“Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu sehingga yang bersangkutan kami amankan ke Polres Nganjuk,” ucapnya.
AKP Pujo menambahkan bahwa Fer diduga sebagai pengedar narkoba lintas kabupaten. Ia bahkan sudah malang melintang dalam peredaran narkoba di Nganjuk dan dikenal licin sehingga sulit ditangkap.
Adapun barang bukti yang diamakankan dari Fer ialah plastik klip berisi sabu seberat 0,35 gram, dua buah ponsel, dan satu sepeda motor. Menurut terduga pelaku yang merupakan pemilik grosir kelapa muda tersebut, ia mengendarai motor dari Bojonegoro untuk mengantar pesanan orang lain yang tinggal di Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk.
“Dari pengakuannya, narkoba tersebut dibeli dari warga Dusun Tempuran Desa Banarankulom Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk berinisial Nof. Tim Opsnal kemudian mengamankan yang bersangkutan di rumahnya, berikut barang bukti telepon seluler sebagai sarana transaksi. Saat ini kedua terduga pengedar sabu itu masih dalam penyelidikan. Kami juga masih mengejar tersangka lain yang diakui oleh Nof sebagai penyedia sabu yang didapatnya,” beber AKP Pujo.(**)